Artikel ini murni pendapat saya pribadi hasil penelusuran dari literatur yang tercantum dibawah tentang Vaksinasi dan Imunisasi. Anda bisa berbeda pendapat, silahkan tambahkan pada comment untuk memperkaya wawasan saya dan pembaca semuanya.
Mengutip dari Pertimbangan FATWA MUI
Mengingat
1. Hadis-hadis Nabi. antara lain:
“Berobatlah, karena Allah tidak membuat penyakit kecuali membuat pula obatnya selain satu penyakit, yaitu pikun” (HR. Abu Daud dari Usamah bin Syarik).
“Allah telah menurunkan penyakit dan obat, serta menjadikan obat bagi setiap penyakit; maka, berobatlah dan janganlah berobat dengan berzat yang haram” (HR. Abu Daud dari Abu Darda).
“Sekelompok orang dari suku ‘Ukl atau ‘Urainah datang dan tidak cocok dengan udara Madinah (sehingga mereka jatuh sakit); maka Nabi s.a.w. memerintahkan agar mereka diberi unta perah dan (agar mereka) meminum air kencing dari unta tersebut… “(HR. al-Bukhari dari Anas bin Malik).
· “Allah tidak menurunkan suatu penyakit kecuali menurunkan (pula) obatnya. ” (HR. al-Bukhari dari Abu Hurairah).
· Sabda Nabi s.a.w. yang melarang penggunaan benda yang terkena najis sebagaimana diungkapkan dalam hadis tentang tikus yang jatuh dan mati (najis) dalam keju : “Jika keju itu keras (padat), buanglah tikus itu dan keju sekitarnya, dan makanlah (sisa) keju tersebut: namun jika keju itu cair, tumpahkanlah (HR alBukhari, Ahmad, dan Nasa’i dari Maimunah isteri Nabis.a.w.)
2. Kaidah-kaidah fiqh :
· “Dharar (bahaya) harus dicegah sedapat mungkin.”
· “Dharar (bahaya) harus dihilangkan.”
· “Kondisi hajah menempati kondisi darurat.”
· “Darurat membolehkan hal-hal yang dilarang.”
“Sesuatu yang dibolehkan karena darurat dibatasi sesuai kadar (kebutuhan)-nya.”
Pendapat para ulama; antara lain : ”Imam Zuhri (w. 124 H) berkata , ”Tidak halal meminum air seni manusia karena suatu penyakit yang diderita , sebab itu adalah najis ; Allah berfirman :’…Dihalalkan bagimu yang baik-baik (suci)……’ (QS. Al-Maidah [5]: S)”; dan Ibnu Mas’ud (w 32 H) berkata tentang sakar (minuman keras) , Allah tidak menjadikan obatmu sesuatu yang diharamkan atasmu ” (Riwayat Imam al-Bukhori)
Maka,
Mudah-mudahan dalam 10 tahun ke depan para ilmuan juga bisa menghasilkan imunisasi yang halalan thoyyiban.
Sebab:
1. Tetap saja vaksin berasal dari virus si makhluk yang tidak thoyyib.
2. Ada pemisahan antara halal dan thoyyib.
Sementara, silakan anda buktikan sendiri di alquran digital. Search kata-kata Halal, 90% pembahasan “halal” di alquran selalu berhubungan dengan “thoyyib”.
3. Selayaknya seorang muslim mendahulukan Sunnah Nabi SAW yang sudah pasti kebenarannya daripada vaksinasi yang berasal dari paradigma-paradigma pengobatan barat. Sunnah Nabi itu adalah Ath Thibbun Nabawi (Pengobatan Cara Nabi).
Mengapa belum digunakan Thibbun Nabawi di masyarakat kita? Jawabannya bukan tidak bisa tetapi masih belum tahu. Di mesir sudah mulai banyak dokter2, Doktor2 (S3) yang mengakui Al Hijamah (Bekam) dan Habbatus Sauda` sebagai solusi atas semua penyakit. Oleh karena itu perlu peran kita untuk menyebarluaskan manfaat dan keunggulan pengobatan yang dicontohkan oleh Nabi tersebut.
Dan semoga kita tidak termasuk mereka yang tidak mau mendahulukan Sunnah Rasul yang pasti kebenarannya, karena ‘Abaa wa ’s Takbar’ alias "Malas dan Songong".
Padahal dengan meneliti sunnah nama Islam akan semakin terangkat. Habbatus Sauda` (Nigella Sativa) sudah dipatenkan di AMERIKA SERIKAT sebagai tanaman yang dapat meningkatkan imunitas berkali-kali lipat. Tuh bisa kan? Yang mau bukti silakan buka
www.patentstorm.com search: black seed atau black cumin atau nigella sativa. Mengapa negara barat atau ilmuan tidak mengembangkan atau meneliti imunisasi dari Habbatus Sauda? Pembaca pasti tahu jawabannya.
Ada sebuah fakta yang menyedihkan: Kebanyakan dari kita tahu bahwa Habbatus Sauda` terbaik tumbuh di Mesir, ternyata ada lagi yang lebih baik yaitu yang tumbuh di antara MAKKAH dan MADINAH, Lantas dimana sedihnya? tahukah Anda Ternyata....Tanah tempat tumbuhnya Habbatus Sauda` sudah dibeli oleh: orang AMERIKA. hmmmm...
Coba kita lihat gambaran yang lebih besar lagi yaitu: Konspirasi orang-orang Kafir. Di situlah semangatnya. Bukan sekadar anti ini dan itu. Bukan sekadar anti terhadap Ilmu Kedokteran. Bukan sekadar anti terhadap Ilmu Farmasi dan lain-lain. Bukan!! Ini adalah Ghiroh. Terjemah dari Ghiroh adalah Kecemburuan. Atas apa? Atas tidak didahulukannya Islam, tidak didahulukannya Al Quran dan Sunnah dalam menghadapi kehidupan.
Jadi,
IMUNISASI HUKUMNYA WAJIB VAKSINASI HUKUMNYA DARURAT
Imunisasinya Menggunakan apa?
1.ASI.Alias Air Susu Ibu. No Doubt. Tidak ada keraguan sedikitpun mengenai manfaat ASI dan keunggulannya dalam memberikan imunitas bagi sang bayi. Hidup ASI eksklusif!!
2. Habbatus Sauda. VCO, Spirulina saat Ibu Hamil dan menyusui. (Tiga Makanan ini sudah ada penelitian ilmiahnya dan PATENT-nya untuk meningkatakan Imunitas). Habbatus Sauda` sudah dapat Cap Resmi dari RasuluLlah SAW manusia yang pertama kali masuk Surga. Hadits Riwayat Bukhari.
3. Madu. Untuk Ibu Hamil dan Menyusui. Untuk Bayi sebagai pengganti Susu Formula dan Obat (Batuk, Pilek, Demam). Konsultasikan lagi dengan dokter untuk pemberian madu yang tepat pada bayi Anda.
4. Bekam/Al Hijamah. Bayi dibekam? ya engga lah. Bekam di sini ditujukan untuk Ibu Hamil dan Menyusui untuk kebersihan darah Janin dan Bayi menyusui.
5. Makanan Alami. Makanan yang alami adalah proses Imunisasi. Ini juga dicontohkan oleh Nabi SAW. Pada zaman RasuluLlah dan Sahabat masih hidup. Obat-obatan kimia sudah dikenal berasal dari Yunani dan Romawi. Tetapi Rasulullah SAW dan Sahabat tetap makan makanan yang alami. Buktinya tidak ada Sahabat yang meninggal karena sakit Jantung, Diabetes, Darah Tinggi dan penyakit DEGENERATIF lain.
Selanjutnya,
1. Anak yang sudah terlanjur divaksinasi? Bisa di bersihkan, silahkan melanjutkan ke artikel
Vaksinasi dan Imunisasi Halal
Di Amerika sudah banyak orang2 tua yang tidak memvaksin anaknya. Kalaulah Thoyyib tentu saja tidak akan ada yang menentang sebagaimana thoyyibnya Madu dan Habbatus Sauda`. MUI menghalal kan Vaksin Polio yang Haram karena alasan Darurat.
3. Banyak kasus di dunia dan di Indonesia sakit, meninggal dunia, dan cacat setelah divaksin. (semoga data akuratnya bisa segera tersedia)
SIKAP KITA?
1. Yang tidak ingin memvaksin anaknya harus punya pengetahuan yang cukup tentang imunisasi Islami. Anda beserta pasangan Anda sebagai orang tua harus sangat cermat dalam memperhatikan keseimbangan asupan gizi anak Anda.
2. Yang ingin memvaksin anaknya silakan karena darurat insya Allah dijamin keamanannya oleh para ahli dan ulama. Dan …. Banyak berdoa memohon ampun karena pengetahuan kita tentang dosa dan baik buruk sesuatu amat terbatas dibandingkan ilmu Allah yang melingkupi langit dan bumi.
Wallahu'alam bishowab
Muslim yang Cermat akan menghasilkan Generasi Islam yang Sehat dan Hebat
Baca juga sumber aslinya: